A. Konsep Kesehatan Lingkungan
1.
Pengertian kesehatan
a) Menurut WHO
“Keadaan yg meliputi kesehatan
fisik, mental, dan sosial yg tidak hanya berarti suatu keadaan yg bebas dari
penyakit dan kecacatan.”
b) Menurut UU
No 36 / 2009 tentang kesehatan
“Keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap
orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.”
2.
Pengertian lingkungan
Menurut
Encyclopaedia of science & technology (1960)
“ Sejumlah kondisi di luar dan
mempengaruhi kehidupan dan perkembangan organisme.”
Menurut Encyclopaedia Americana (1974)
“ Pengaruh yang ada di atas/sekeliling organisme.”
Menurut A.L. Slamet Riyadi (1976)
“ Tempat pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup
beserta segala keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak dpt diduga
ikut mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan dari organisme itu.”
3.
Pengertian kesehatan lingkungan
Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)
“ Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang
dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas
hidup manusia yang sehat dan bahagia.”
Menurut WHO
(World Health Organization)
“Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan
agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.”
Menurut kalimat yang merupakan gabungan (sintesa dari Azrul Azwar, Slamet
Riyadi, WHO dan Sumengen)
“ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan
menuju keseimbangan ekologi pd tingkat kesejahteraan manusia yang semakin
meningkat.”
B. Ruang lingkup kesehatan lingkungan
Menurut WHO ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan :
1)
Penyediaan Air Minum
2) Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
3)
Pembuangan Sampah Padat
4)
Pengendalian Vektor
5) Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6) Higiene
makanan, termasuk higiene susu
7)
Pengendalian pencemaran udara
8)
Pengendalian radiasi
9) Kesehatan
kerja
10)
Pengendalian kebisingan
11)
Perumahan dan pemukiman
12) Aspek
kesling dan transportasi udara
13)
Perencanaan daerah dan perkotaan
14)
Pencegahan kecelakaan
15) Rekreasi
umum dan pariwisata
16) Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan
epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
17) Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Menurut Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesehatan lingkungan ada 8 sebagai berikut :
1)
Penyehatan Air dan Udara
2)
Pengamanan Limbah padat/sampah
3)
Pengamanan Limbah cair
4)
Pengamanan limbah gas
5)
Pengamanan radiasi
6)
Pengamanan kebisingan
7)
Pengamanan vektor penyakit
8) Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.
C. Sasaran kesehatan lingkungan (Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992
1) Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang
sejenis
2) Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
3) Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis.
4) Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk
umum.
5) Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan
yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an,
reaktor/tempat yang bersifat khusus.
D. Sejarah
perkembangan kesehatan lingkungan di Indonesia
1) Sebelum
Orde Baru
· Th 1882 : UU
ttg hygiene dlm Bahasa Belanda.
· Th 1924 Atas Prakarsa Rochefeller foundation didirikan
Rival Hygiene Work di Banyuwangi dan Kebumen.
· Th 1956 : Integrasi usaha pengobatan dan usaha kesehatan lingkungan di
Bekasi hingga didirikan Bekasi Training Centre
· Prof. Muchtar mempelopori tindakan kesehatan lingkungan di Pasar Minggu.
· Th 1959 : Dicanangkan program pemberantasan Malaria sebagai program
kesehatan lingkungan di tanah air (12 Nopember = Hari Kesehatan Nasional)
2) Setelah
Orde Baru
· Th 1968 :
Program kesehatan lingkungan masuk dalam upaya pelayanan Puskesmas
· Th 1974 :
Inpres Samijaga (Sarana Air Minum dan Jamban Keluarga)
· Adanya Program
Perumnas, Proyek Husni Thamrin, Kampanye Keselamatan dan kesehatan kerja, dll.
E. Konsep hubungan interaksi antara Host – Agent Environmental
1. Tiga komponen/faktor yang
berperan dalam menimbulkan penyakit Model Ecology (JHON GORDON).
a Agent (Agen/penyebab) : adalah penyebab penyakit pada manusia
b. Host (tuan Rumah/Induk
semang/penjamu/pejamu) adalah manusia yang ditumpangi penyakit.
c. Lingkungan/environmental : Segala
sesuatu yang berada di luar kehidupan organisme Cth : Lingkungan Fisik, Kimia,
Biologi.
Interaksi antara agent, host dan lingkungan serta model ekologinya adalah
sebagai berikut :
Antara agent Host dan lingkungan dalam keadaan seimbang sehingga
tidak terjadi penyakit. Gambar sebagai berikut :
Pejamu
Agent
Lingkungan
Peningkatan kemampuan agent untuk
menginfeksi manusia serta mengakibatkan penyakit pada manusia. Gambar sebagai
berikut :
Pejamu
Agent Lingkungan
Perubahan lingkungan menyebabkan meningkatnya perkembangan agent. Gambar
sebagai berikut :
Pejamu 



Agent Lingkungan
2. Karakteristik 3 komponen/
faktor yang berperan dalam menimbulkan penyakit
1) Karakteristik Lingkungan
· Fisik : Air, Udara, Tanah, Iklim, Geografis, Perumahan, Pangan, Panas,
radiasi.
· Sosial : Status sosial, agama, adat istiadat, organisasi sosial politik,
dll.
· Biologis : Mikroorganisme, serangga, binatang, tumbuh-tumbuhan.
2) Karakteristik Agent/penyebab penyakit
Agent penyakit dapat berupa agent hidup atau agent tidak hidup. Agent
penyakit dapat dikualifikasikan menjadi 5 kelompok, yaitu :
a. Agent biologis
Beberapa penyakit beserta penyebab spesifiknya
Jenis agent
|
Spesies agent
|
Nama penyakit
|
Metazoa
|
Ascaris lumbricoides
|
Ascariasis
|
Protozoa
|
Plasmodium
vivax
|
Malaria
Quartana
|
Fungi
|
Candida
albicans
|
Candidiasis
|
Bakteri
|
Salmonella
typhi
|
Typhus
abdominalis
|
Rickettsia
|
Rickettsia
tsutsugamushi
|
Scrub
typhus
|
Virus
|
Virus
influenza
|
Influenza
|
b. Agent nutrien : protein, lemak, karbohidrat, vitamin, mineral, dan air.
c. Agent fisik
: suhu, kelembaban, kebisingan, radiasi, tekanan, panas.
d. Agent chemis/kimia : eksogen
contoh ; alergen,gas, debu, endogen contoh ; metabolit, hormon.
e. Agent mekanis : gesekan,
pukulan, tumbukan, yang dapat menimbulkan kerusakan jaringan.
3) Karakteristik Host/pejamu
Faktor manusia sangat kompleks
dalam proses terjadinya penyakit dan tergantung dari karakteristik yang dimiliki oleh masing – masing individu,
yakni :
a. Umur : penyakit arterosklerosis pada usia lanjut, penyakit kanker pada
usia pertengahan
b. Seks : resiko kehamilan pada wanita, kanker prostat pada laki-laki
c. Ras : sickle cell anemia pada ras negro
d. Genetik : buta warna, hemofilia, diabetes, thalassemia
e. Pekerjaan
: asbestosis, bysinosis.
f. Nutrisi : gizi kurang menyebabkan TBC, obesitas, diabetes
g. Status kekebalan : kekebalan terhadap penyakit virus yang tahan lama dan
seumur hidup.
h. Adat istiadat : kebiasaan makan ikan mentah menyebabkan cacing hati.
i. Gaya
hidup : merokok, minum alkohol
j. Psikis : stress menyebabkan hypertensi, ulkus peptikum, insomnia.
F.
Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia
1. Air
Bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang
kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat
kesehatan dan dapat langsung diminum.
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah
sebagai berikut :
a. Syarat Fisik :
Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
b. Syarat Kimia :
Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
c. Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml
air)
2.
Pembuangan Kotoran/Tinja
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai
berikut :
a. Tanah permukaan
tidak boleh terjadi kontaminasi
b. Tidak boleh
terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
c. Tidak boleh
terkontaminasi air permukaan
d. Tinja tidak
boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
e. Tidak boleh
terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan,
harus dibatasi seminimal mungkin.
f. Jamban harus babas
dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang.
g. Metode pembuatan
dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3. Kesehatan
Pemukiman
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut
:
a. Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan
dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu.
b. Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup,
komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
c. Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni
rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga,
bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup
sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran,
disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
d. Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang
timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan
jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak
cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4.
Pembuangan Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik harus memperhatikan faktor-faktor/unsur
:
a. Penimbulan sampah. Faktor-faktor
yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya,
tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim,
musim, dan kemajuan teknologi.
b. Penyimpanan sampah.
c. Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali.
d.
Pengangkutan
e.
Pembuangan
Dengan
mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan
urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan
masalah-masalah ini secara efisien.
5. Serangga
dan Binatang Pengganggu
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang
kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit
pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk
Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki
Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya
dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff
(rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan
Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat
penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin
di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan
usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat
menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing
gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke
makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari
kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6. Makanan
dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan
dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah
oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan
siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah
makan/restoran, dan hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan
makanan meliputi :
a. Persyaratan lokasi dan bangunan;
b. Persyaratan fasilitas
sanitasi;
c. Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan;
d. Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi;
e. Persyaratan pengolahan makanan;
f. Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan
jadi;
g. Persyaratan
peralatan yang digunakan.
7.
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah,
pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air
pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem
perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih
berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia
cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya
merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi
anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar
rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan.
Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada
beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko
relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar
yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan
untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa
dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata,
terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.
G. Penyebab
masalah kesehatan lingkungan di Indonesia
1. Pertambahan dan kepadatan penduduk.
2. Keanekaragaman sosial budaya
dan adat istiadat dari sebagian besar penduduk.
3. Belum memadainya
pelaksanaan fungsi manajemen.
H. Hubungan dan pengaruh
kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman
Contoh hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan
masyarakat di perkotaan dan pemukiman diantaranya sebagai berikut :
1. Urbanisasi
>>>kepadatan kota >>> keterbatasan lahan >>>daerah
slum/kumuh>>>sanitasi kesehatan lingkungan buruk
2. Kegiatan di kota
(industrialisasi) >>> menghasilkan limbah cair >>>dibuang
tanpa pengolahan (ke sungai) >>>sungai dimanfaatkan untuk mandi, cuci,
kakus>>>penyakit menular.
3. Kegiatan di kota (lalu
lintas alat transportasi)>>>emisi gas buang (asap)
>>>mencemari udara kota>>>udara tidak layak
dihirup>>>penyakit ISPA.
teruslah berkarya.,.,
BalasHapus